Contoh Kerjasama Regional Indonesia dan Antar Negara di Dunia

10+ Contoh Kerjasama Regional Indonesia dan Antar Negara di Dunia

Contoh kerjasama regional – Di berbagai belahan dunia ini terdapat banyak sekali bentuk kerjasama regional antar negara-negara di dunia. Indonesia sendiri termasuk negara yang aktif menjalin berbagai jenis kerjasama regional dengan negara-negara lainnya, baik di kawasan Asia atau negara dibelahan dunia lainnya. Dalam artikel ini, akan kami bagikan beberapa contoh kerjasama regional Indonesia dan negara lain di dunia.

Kerja sama sendiri adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau antar kelompok atau antar organisasi untuk mencapai tujuan atau target yang sebelumnya telah direncanakan dan disepakati bersama. Atau kerjasama dapat diartikan sebagai tindakan-tindakan dalam pekerjaan yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih untuk mencapai tujuan dan demi keuntungan bersama.

Sedangkan pengertian kerjasama regional merupakan kerja sama antara beberapa negara dalam satu wilayah atau kawasan tertentu yang biasanya berdekatan dan memiliki tujuan sama sehingga mereka saling membantu. Kerja sama mencakup bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Beberapa contoh hasil kebijakan kerja sama regional sebagai berikut :

  • Penetapan peraturan dan perjanjian penanaman modal untuk memperkuat posisi tawar-menawar negara anggota dalam menghadapi negara yang lebih maju.
  • Melakukan proteksi terhadap pengusaha domestik dalam menghadapi persaingan dari luar kawasan.
  • Pembentukan suatu kawasan perdagangan bebas dengan meniadakan tarif bea masuk terhadap barang yang berasal dari sesama negara anggota untuk meningkatkan skala pasar internasional.

Indonesia sendiri termasuk negara yang aktif  menjalin banyak kerjasama regional antar kawasan benua. Departemen Luar Negeri Indonesia menekankan pada kerja sama diplomatik dengan negara-negara di dunia internasional dalam seri lingkaran konsentris (concentric circles). Contoh kerjasama regional Indonesia dengan negara lain pada lingkaran pertama adalah Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) yang merupakan pilar utama bangsa Indonesia dalam menjalankan politik luar negerinya.

Kemudian yang berada pada lingkaran konsentris kedua adalah ASEAN + 3 (Jepang, China, Korea Selatan). Di luar hal tersebut, Indonesia juga mengadakan hubungan kerja sama yang intensif dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa yang merupakan partner utama ekonomi Indonesia.

Dalam lingkaran konsentris yang ketiga, Indonesia mengakui pentingnya menggalang kerja sama dengan like-minded developing countries.  Dengan forum-forum tersebut Indonesia dapat menerapkan diplomasinya untuk memperkuat usaha bersama dalam rangka menjembatani kesenjangan antara negara-negara berkembang dengan negara maju.

Indonesia juga menolak segala keputusan unilateral yang diambil di luar kerangka kerja PBB. Contoh kerjasama regional antar negara yang diikuti oleh Indonesia adalah berpartisipasi di banyak organisasi yaitu ARF, BIMP EAGA, MSG, ASEM, CICA, ACD, PIF, AMED, CTI, IMT GT, SwPD, APEC, FEALAC, NAASP, Uni Eropa dan IORA.

Tidak heran jika Indonesia cukup aktif menjalin kerjasama regional antar negara di kawasan. Indonesia sendiri sebagai bagian dari negara-negara dunia selalu aktif dan tidak dapat menghindari kerjasama regional dengan negara lain, terutama negara dalam satu kawasan. Ada beberapa alasan mengapa Indonesia wajib menjalin kerja sama regional dengan negara lain, diantaranya adalah:

  • Untuk memasarkan produksi dari dalam negeri ke negara lain (ekspor).
  • Tidak semua kebutuhan konsumsi dalam negeri dapat dipenuhi sendiri
  • Untuk menjaga stabilitas kawasan, meningkatkan hubungan ekonomi.
  • Sebagai bagian dari komunitas dunia, Indonesia perlu menjalin persahabatan dengan negara lain.

(baca juga contoh kerjasama bilateral)

Contoh Kerjasama Regional Indonesia dan Antar Negara di Dunia

Contoh Kerja Sama Regional

Untuk lebih jelasnya berikut ini daftar contoh kerjasama regional Indonesia dan antar negara di dunia lengkap beserta penjelasannya.

ASEAN (Association of Southeast Asian Nations)

Contoh kerjasama antar regional yang pertama dan Indonesia sebagai pelopornya adalah ASEAN. Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regionalnya, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan damai.

ASEAN meliputi wilayah daratan seluas 4.46 juta km² atau setara dengan 3% total luas daratan di Bumi, dan memiliki populasi yang mendekati angka 600 juta orang atau setara dengan 8.8% total populasi dunia. Luas wilayah laut ASEAN tiga kali lipat dari luas wilayah daratan. Pada tahun 2010, kombinasi nominal GDP ASEAN telah tumbuh hingga 1,8 Triliun Dolar AS.

ASEAN beranggotakan negara-negara Asia Tenggara seperti : Indonesia, Brunei Darusalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam. Indonesia termasuk sebagai salah satu negara pendiri ASEAN bersama 4 negara lainnya.

Tujuan ASEAN adalah menyelenggarakan kerja sama di bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan yang meliputi hal-hal berikut.

  • Meningkatkan perdamaian dan stabilitas keamanan di Asia Tenggara.
  • Mengadakan pembahasan bersama mengenai permasalahan yang terjadi di kawasan Asia Tenggara pada khususnya dan Asia pada umumnya.
  • Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
  • Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, administrasi, dan IPTEK.
  • Menyelenggarakan usaha-usaha yang efektif untuk mencapai hasil yang lebih baik dalam industri pertanian.
  • Mendirikan industri dan memperluas perdagangan, termasuk perdagangan internasional.
  • Menyediakan bantuan fasilitas untuk latihan dan penelitian bagi negara anggota ASEAN.
  • Memelihara kerja sama dengan organisasi regional dan internasional lainnya.

AFTA (Asean Free Trade Area)

Contoh kerjasama regional selanjutnya adalah AFTA. Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (ASEAN Free Trade Area) adalah sebuah persetujuan oleh ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh negara ASEAN. Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, ASEAN memiliki enam anggota, yaitu, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.

Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN. Keempat pendatang baru tersebut dibutuhkan untuk menandatangani persetujuan AFTA untuk bergabung ke dalam ASEAN, namun diberi kelonggaran waktu untuk memenuhi kewajiban penurunan tarif AFTA.

Tujuan AFTA adalah :

  • Meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis produksi dalam pasar dunia melalui penghapusan bea dan halangan non-bea dalam ASEAN
  • Menarik investasi asing langsung ke ASEAN

APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation)

APEC, singkatan dari Asia-Pacific Economic Cooperation atau Kerja sama Ekonomi Asia Pasifik, adalah contoh kerjasama regional dan forum ekonomi 21 negara di Lingkar Pasifik yang bertujuan untuk mengukuhkan pertumbuhan ekonomi, mempererat komunitas dan mendorong perdagangan bebas di seluruh kawasan Asia-Pasifik.

APEC didirikan pada tahun 1989 sebagai tanggapan terhadap pertumbuhan interdependensi ekonomi negara-negara Asia-Pasifik dan lahirnya blok perdangangan lain di bagian-bagian lain dunia; ketakutan akan Jepang mendominasi kegiatan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik, dan untuk mendirikan pasar baru untuk produk agrikultural dan bahan mentah di luar Eropa.

Tujuan APEC adalah Membentuk kerja sama perdagangan , investasi , pariwisata dan peningkatan SDM yang saling menguntungkan APEC ingin membentuk perdagangan bebas dikawasan asia pasifik

Peran Indonesia dalam APEC :

  • Pada tahun 1989 Indonesia membantu terbentuknya APEC. Indonesia ikut menikmati hasil nyata dari forum kerja sama ekonomi tersebut. Negara anggota APEC merupakan mitra dagang utama bagi Indonesia.
  • Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan pemimpin APEC pada tanggal 5 November 1994, di Bogor.
  • Pada 2011,aktivitas perdagangan Indonesia-APEC mencapai 76% dari total perdagangan Indonesia-dunia. Terlebih masuknya sejumlah negara Amerika Latin seperti Meksiko,Cile, dan Peru memberikan alternatif ekspor produk nasional di tengah pelemahan ekonomi sejumlah negara yang menjadi pasar tradisional Indonesia.

NAFTA (North American Free Trade Agreement)

Perjanjian Perdagangan Amerika Utara (NAFTA) adalah sebuah kesepakatan yang ditandatangani oleh Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat, menciptakan sebuah blok perdagangan trilateral di Amerika Utara. Perjanjian tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1994. NAFTA memiliki dua suplemen: Perjanjian Amerika Utara untuk Kerjasama Lingkungan (NAAEC) dan Perjanjian Kerjasama Ketenagakerjaan Amerika Utara (NAALC).

Tujuan kerjasama regional NAFTA sendiri adalah sebagai berikut:

  • Mengatur impor dan produksi sesama anggota.
  • Meningkatkan kegiatan ekonomi di antara negara anggota.
  • Menetapkan standar produk atas barang-barang yang diperdagangkan.
  • Melindungi konsumen dengan mengutamakan aspek keselamatan, kesehatan, dan keserasian lingkungan hidup.

EFTA (European Free Trade Association)

Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (European Free Trade Association / EFTA) didirikan tanggal 3 Mei 1960 sebagai sebuah blok dagang-alternatif untuk negara Eropa yang tidak mampu, atau memilih tidak untuk bergabung dengan Komunitas Ekonomi Eropa (EEC) (sekarang Uni Eropa (EU)).

EFTA Convention ditandatangani tanggal 4 Januari 1960 di Stockholm oleh tujuh negara. Tiga dari negara EFTA adalah bagian dari Pasar Internal Uni Eropa melalui Perjanjian pada Wilayah Ekonomi Eropa (EEA), yang berlaku tahun 1994. Sementara anggota keempat, Swiss, memutuskan untuk melakukan perjanjian bilateral dengan UE. Selain itu, negara EFTA telah melakukan perjanjian perdagangan bebas dengan sejumlah negara lain.

Uni Eropa (European Union)

Uni Eropa (disingkat UE) adalah organisasi antar pemerintahan yang beranggotakan negara-negara Eropa. Uni Eropa adalah salah satu contoh kerja sama regional antar negara di Eropa yang sejak 1 Juli 2013 telah memiliki 28 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992.

Uni Eropa memiliki 28 negara anggota, yaitu Belanda, Belgia, Italia, Jerman, Luksembug, Perancis, Britania Raya, Denmark, Irlandia, Yunani, Portugal, Spanyol, Austria, Finlandia, Swedia, Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lituania, Malta, Polandia, Siprus, Slovenia, Slowakia, Bulgaria, dan Rumania, Kroasia.

Beberapa tujuan Uni Eropa adalah sebagai berikut :

  • Pemersatu bagi negara-negara benua Eropa
  • Memastikan keselamatan hidup warganya
  • Menjaga perdamaian, kesejahteraan dan stabilitas bagi warga negara anggota
  • Menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan sosial
  • Menghadapi tantangan globalisasi dan menjaga keberagaman masyarakat Eropa
  • Menjaga nilai-nilai masyarakat Eropa semacam pembangunan terpadu, kepedulian lingkungan, HAM, dan masyarakat sosial ekonomi.

MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau dalam bahasa Inggris berarti ASEAN Economic Community  adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antarnegara-negara ASEAN. Seluruh negara anggota ASEAN telah menyepakati perjanjian ini. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020.

Tujuan MEA :

  • Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
  • Pengakuan kualifikasi profesional;
  • Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
  • Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
  • Meningkatkan infrastruktur
  • Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
  • Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
  • Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun

ADB (Asian Development Bank)

Asian Development Bank (ADB) adalah bank pembangunan regional yang didirikan pada tanggal 19 Desember 1966, yang berkantor pusat di Ortigas Center yang berlokasi di Mandaluyong, Metro Manila, Filipina. Perusahaan juga mengelola 31 kantor lapangan di seluruh dunia untuk mempromosikan pembangunan sosial dan ekonomi di Asia.

Bank tersebut mengakui anggota Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Pasifik (UNESCAP, sebelumnya adalah Komisi Ekonomi untuk Asia dan Timur Jauh atau ECAFE) dan negara-negara maju non-regional. Dari 31 anggota pada saat ini, ADB sekarang memiliki 67 anggota, dimana 48 negara berasal dari kawasan Asia Pasifik dan 19 negara di luar kawasan Asia Pasifik.

ECC (European Economic Community)

European Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa merupakan organisasi regional yang bertujuan untuk mewujudkan integrasi ekonomi antar negara anggotanya. ECC diciptakan oleh Perjanjian Roma tahun 1957.  Setelah pembentukan Uni Eropa (UE) pada tahun 1993, EEC didirikan dan diganti namanya menjadi Komunitas Eropa (EC).

Pada tahun 2009, institusi EC diserap ke dalam kerangka kerja EU yang lebih luas dan masyarakat tidak lagi ada. Tujuan awal organisasi ini adalah untuk mewujudkan integrasi ekonomi, termasuk pasar umum dan serikat bea cukai, di antara enam anggota pendiri: Belgia, Prancis, Italia, Luksemburg, Belanda dan Jerman Barat.

OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries)

OPEC merupakan organisasi yang bertujuan menegosiasikan masalah-masalah mengenai produksi, harga dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak. OPEC didirikan pada 14 September 1960 di Bagdad, Irak. Saat itu anggotanya hanya lima negara.

Sejak tahun 1965 markasnya bertempat di Wina, Austria. Tujuan OPEC sebagai wadah kerjasama negara-negara penghasil dan pengekspor minyak antara lain :

  • Memberikan perlindungan harga minyak di pasar dunia.
  • Menghindarkan persaingan di antara negara anggota OPEC.
  • Menyediakan kebutuhan minyak dunia.
  • Menghimpun negara-negara penghasil dan pengekspor minyak.

Demikianlah contoh kerjasama regional Indonesia dan antar negara di dunia internasional lainnya. Semoga informasi tentang pengertian, tujuan dan contoh kerja sama regional diatas bisa bermanfaat dan menambah ilmu pengetahuan kita semuanya.

Satu pemikiran pada “10+ Contoh Kerjasama Regional Indonesia dan Antar Negara di Dunia”

Tinggalkan komentar